Nunggak Listrik, 421 Pelanggan PLN di Empat Lawang Terancam Gelap Gulita

: Kantor PLN Tebing Tinggi. (ist/RMOLSumsel.id)
: Kantor PLN Tebing Tinggi. (ist/RMOLSumsel.id)

Sebanyak 421 pelanggan PLN di Kabupaten Empat Lawang bakal dilakukan pemutusan oleh PLN, pasalnya 421 pelanggan tersebut tercatat menunggak listrik.


Kepala ULP PLN Rayon Tebing Tinggi, Dedi Setiawan kepada wartawan mengatakan, periode Juli-Agustus 2023 tercatat sebanyak 421 pelanggan nunggak tagihan, rencananya akan dilakukan pemutusan.

“Yang menunggak tinggal pelanggan dari periode Juli dan Agustus (2 bulan) sebanyak 421 pelanggan. Dan yang belum bayar bulan Agustus sebanyak 4500 an pelanggan, rencananya ke depan akan kita lakukan pemutusan bagi pelanggan yang melewati tgl 20 setiap bulannya,” ungkap Kepala ULP PLN Rayon Tebing Tinggi, Dedi Setiawan.

Menurutnya, semakin cepat para pelanggan melakukan pelunasan, itu semakin bagus. Sebab jika menunggak lewat dari 3 bulan akan langsung dilakukan pembongkaran rampung (TUL VI 03). Dan akan diberhentikan menjadi pelanggan PLN.

“Untuk pemutusan lumayan banyak. Tetapi langsung dilunasi pelanggan tersebut. Dan untuk berhenti jadi pelanggan PLN untuk bulan ini ada 1 pelanggan,” ujarnya.

Kedepan pihaknya, akan melakukan  sosialisasi bayar listrik tepat waktu per kecamatan, sosialisasi bahaya kelistrikan serta aplikasi PLN mobile yang mempermudah pelanggan dalam menghubungi PLN.

“Sosialisasi melalui surat dan masjid setiap shalat jumat untuk menghimbau bayar listrik tepat waktu. Serta pemasangan baliho-baliho di tempat strategis tentang bayar listrik tepat waktu dan bahaya kelistrikan,” ucapnya.