Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menolak pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah
- Setelah Ridwan Kamil, Giliran Bupati Gorontalo Utara Ikut Gabung ke Golkar
- Perbaikan Data Verifikasi Selesai Diinput ke Sipol, Partai Prima Optmimis Lolos
- Survei Simulasi 3 Nama Capres, 51 Persen Warga Jakarta Pilih Anies Baswedan
Baca Juga
"Kami mengajak kekuatan masyarakat sipil di Indonesia untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut," kata Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abd Salam Shohib, dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (29/5).
Menurut Gus Salam, sapaan akrab KH Abd Salam Shohib, penunjukan perwira TNI/Polri aktif sebagai pejabat kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali dwifungsi TNI/Polri.
“Ini sekaligus mencederai cita-cita reformasi dan kemunduran prinsip demokrasi," tegas Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang ini.
Gus Salam menegaskan, di antara tuntutan reformasi pada 24 tahun lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tuntuan dihapuskan Dwifungsi TNI-Polri.
“Karena itu, penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif bertugas (sebagai Pj Kepala Daerah), berlawanan dengan semangat reformasi,” tegasnya.
Kritikan banyak muncul usai Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin dilantik sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Selain Andi, Paulus Waterpauw merupakan perwira bintang tiga Polri saat ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
- Menakar Peluang Pj Kepala Daerah di Pilkada Serentak
- Warga Lahat Minta Copot Pj Bupati, Cerminan Masalah Penunjukkan Kepala Daerah?
- Mendalami Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah di Sumsel, Mendagri Diminta Segera Turun Tangan [Bagian Keenam]