Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menyerahkan berkas persetujuan dukungan model B1 KWK kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam 2024/2029, Ludi Oliansyah dan Bertha Edhar.
- Nasdem Tunjuk Umari Supiandi Jadi Ketua Komisi I DPRD Palembang Gantikan Dedi Siprianto
- Legislator Nasdem Yakin Prabowo Bisa Negosiasi Tarif Impor Trump
- Begini Respon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Setelah Rival Politiknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Baca Juga
Penyerahan berkas dilakukan di kantor pimpinan pusat masing-masing partai di Jakarta pada 14 dan 15 Agustus 2024.
Formulir B1 KWK dari Nasdem diserahkan oleh Koordinator Nasdem Wilayah Sumatera II sekaligus anggota DPR dari Sumsel, Fauzi Amro. Sementara itu, berkas dari PPP diserahkan oleh salah satu pucuk pimpinannya.
Penyerahan berkas ini menandai dukungan resmi dari kedua partai untuk pasangan calon Ludi-Oliansyah dan Bertha Edhar (Luber).
Ludi Oliansyah menyatakan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, penerimaan SK B1 KWK dari Nasdem merupakan langkah awal untuk memulai perjuangan dalam kontestasi Pilkada Pagar Alam yang akan digelar pada 27 November 2024.
"Dengan dukungan dari Partai Nasdem, kami semakin yakin untuk memenangkan Pilkada. Dukungan ini adalah petunjuk menuju kemenangan dan membuat kami semakin kuat," ungkap Ludi.
Dia juga menambahkan, setelah menerima SK B1 KWK dari PPP pada Jumat sebelumnya, optimisme kemenangan semakin meningkat.
"Alhamdulillah, kami telah menerima SK B1 KWK dari PPP. Dukungan ini, bersama dengan Nasdem dan PKB, membuat kami yakin bahwa kemenangan dalam Pilkada Pagar Alam semakin dekat. Kami akan segera mengumumkan deklarasi dukungan dari partai politik yang telah memberikan SK B1 KWK kepada pasangan Luber," jelas Ludi.
- Nasdem Tunjuk Umari Supiandi Jadi Ketua Komisi I DPRD Palembang Gantikan Dedi Siprianto
- Legislator Nasdem Yakin Prabowo Bisa Negosiasi Tarif Impor Trump
- Begini Respon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Setelah Rival Politiknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi