Napi Kasus Penganiayaan Meninggal Dunia di Lapas Kelas IIB Kayuagung

Lapas Kelas IIB Kayuagung, OKI, Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Lapas Kelas IIB Kayuagung, OKI, Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Seorang Narapidana atau Napi meninggal dunia di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Jumat kemarin (3/6). Napi tersebut berinisial Tn (45) atas kasus penganiayaan dan divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 8 bulan.


Meninggalnya napi tersebut diduga dikarenakan sakit. Dimana, Tn memiliki riwayat diabetes dan stroke semasa hidupnya. 

Sekretaris Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Juriko mengatakan yang bersangkutan sempat beberapa kali diberikan obat dari klinik yang ada di Lapas. Namun, kesehatannya tidak kunjung membaik. Hingga, Jumat (3/6) Tn kembali sakit. Petugas lapas pun membawa Tn ini ke klinik di dalam lapas. Kondisi Tn pun justru semakin melemah hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung. 

"Sebelum tiba di RSUD Kayuagung, Tn telah meninggal dunia. Namun kami tetap membawanya ke RSUD Kayuagung untuk memastikan hal itu," katanya, Sabtu (4/6).

Dia mengaku dari hasil identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap Tn. Karena itu, pihaknya menduga Tn meninggal dikarenakan sakit. 

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik seperti memar ataupun luka yang dialami Tn sebelum meninggal dunia," ujarnya.

Setelah dipastikan meninggal dunia, pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung menghubungi pihak keluarga. Jenazah juga telah sampai dan diterima pihak keluarga di rumah duka di Kawasan Pakjo Palembang. "Tn ini merupakan WBP pindahan dari Rutan Pakjo Palembang dan telah menjalani hukuman sejak September 2021 lalu," pungkasnya.