Nah! Polri Butuh Aturan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel 101 Palembang dengan tema “Penerapan Protokol Kesehatan di Area Bisnis Dalam Mendukung Percepatan Ekonomi Nasional” Rabu (2/9/2020), Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru Tri Sasono berharap, ada payung hukum yang jelas tentang penerapan aturan Protokol Kesehatan Covid-19 di masyarakat.


Dengan demikian, para petugas di lapangan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan tersebut. Dan masyarakat pun bisa mengerti apa yang dilakukan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hal yang terpenting di sini yang menjadi kendala adalah masalah kesadaran masyarakat yang masih sangat minim sehingga, masih ada masyarakat yang belum mengerti dan sadar tentang aturan yang telah ditetapkan sesuai protokol kesehatan, dan untuk para petugas yang terkait diharapkan juga terus meningkatkan sosialisasi dan imbauan untuk mentaati protokol kesehatan,” kata Kombes Pol Heru Tri Sasono.

Sejumlah narasumber hadir dalam kesempatan ini diantaranya Ketua DPD ABUJAPI Sumsel Novembriono, Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin, Ketua APSI Rano Karno, serta para BUJP se-Sumsel dan GM perhotelan yang ada di Kota Palembang.

Heru berharap, pertemuan serupa ini dapat menjadi wadah untuk berbagi informasi dan meluruskan apa yang menjadi kendala-kendala, sehingga dalam penerapan protokol kesehatan ini dapat dijalankan dan percepatan pemulihan perekonomian dapat terus ditingkatkan.

“Karena semuanya itu merupakan bagian dari tugas kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan membangkitkan perekonomian.[ida]