Munas Kadin VIII Langgar Instruksi Mendagri Tentang PKM Jika Tetap Digelar

logo kadin/net
logo kadin/net

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Yusdianto meminta Musyawarah Nasional VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) 30 Juni mendatang ditunda.


Pasalnya, seluruh Indonesia tengah berada dalam bayang-bayang sebaran Covid-19 yang melonjak tajam. Bahkan, menembus rekor 21.095 kasus dalam sehari pada Sabtu (26/6) dan 21.342 kasus baru pada Minggu (27/6).

"Kendari saat ini zona merah, saya kira semestinya ditunda saja karena bertentangan dengan regulasi yang baru diterbitkan oleh pemerintah," ujarnya, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (27/6).

Menurutnya, jika kegiatan itu tetap dilaksankan akan bertentangan dengn Instruksi Mendagri No 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembataasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Apalagi, data terbaru menyebutkan arena penyelenggaraan Munas yang digelar di Hotel Claro, di kawasan Lahundape, Kendari juga zona merah per Jumat lalu (25/6).

ata itu diperoleh dari Dinas Kominfo dan Satgas Covid-19 Kendari. Adapun data per Minggu (27/6), sebaran mencapai 111 kasus baru, terbanyak yakni 48 orang di antaranya di Kendari.