MUI kembali mengingatkan umat muslim Indonesia untuk mengikuti anjuran pengendalian Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Pasalnya, anjuran itu sesuai dengan ajaran Islam dan berdasarkan sains.
- MUI Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus, Serukan Persatuan Lintas Agama
- Pemprov Sumsel Siapkan Kantor Baru untuk MUI, Target Realisasi Tahun Depan
- MUI Tegaskan Haram bagi Orang Kaya Gunakan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi
Baca Juga
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, tak masalah jika ajaran agama Islam dijalankan beriringan dengan melakukan pengendalian akan virus Corona.
Anwar juga menyinggung soal merapatkan shaf dalam salat berjamaah selama pandemi. Menurutnya, itu bisa dilakukan jika memang angkanya Covidnya melandai.
"Tetapi kalau para ahli masih ragu dan pemerintah masih ragu, belum aman, ya jangan dululah," kata Anwar dalam webinar bertemakan Perspektif Kesehatan untuk Pemulihan Kehidupan Masyarakat di Masa Pandemi berbasis Fatwa Majelis Ulama di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekitarnya, Minggu (24/10).
Anwar menuturkan, bahwa tujuan agama Islam ini untuk menjaga diri. Karena Covid ini adalah membayakan diri. Selain itu, merapatkan shaf adalah sunnah. Sementara menjaga diri adalah perkara wajib.
"Jangan sampai diri kamu sakit atau sampai mati karena Covid ini. Lalu bagaimana cara menghindarinya? Jaga jarak, sepanjang pengetahuan saya, menjaga diri,” katanya.
- MUI Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus, Serukan Persatuan Lintas Agama
- Pemprov Sumsel Siapkan Kantor Baru untuk MUI, Target Realisasi Tahun Depan
- MUI Tegaskan Haram bagi Orang Kaya Gunakan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi