Mosi Tidak Percaya terhadap PM Muhyiddin Yassin Diterima

Cukup mengejutkan! Parlemen Malaysia telah menerima mosi tidak percaya yang dilayangkan mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad terhadap PM Muhyiddin Yassin, Jumat (8/5/2020).


Ketua Parlemen Malaysia Mohamad Ariff mengatakan, mosi tersebut akan diajukan pada sidang parlemen 18 Mei mendatang.

Mohamad Ariff mengatakan ia telah menerima dua mosi pada 4 Mei dari Mahathir. Mosi pertama berdasarkan Standing Order 4 untuk membuat keputusan bahwa Ketua Parlemen tetap menjabat sampai parlemen dibubarkan.

Mosi kedua berdasarkan Standing Order 27 (3) bahwa Muhyiddin bukanlah pemimpin mayoritas di parlemen.

"Setelah meneliti penjelasan yang diberikan, saya telah memutuskan bahwa mosi di bawah Standing Order 4 ditolak karena tidak memenuhi kriteria dalam Standing Order," jelas Ariff, seperti dikutip dari The Star, Jumat (8/5).

Sedangkan mosi di bawah Standing Order 27 (3) diterima untuk dibawa ke pertemuan Dewan Rakyat mendatang. Parlemen menjadwalkan untuk duduk bersama selama satu hari pada 18 Mei mendatang.

Pada awalnya mereka dijadwalkan untuk berdiskusi dari 9 Maret hingga 16 April, namun ditunda hingga 18 Mei sampai 23 Juni.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk mengadakan satu hari duduk, pada 18 Mei, mengingat adanya perintah pembatasan gerakan (MCO) yang diberlakukan apda 18 Maret untuk mengekang penyebaran Covid-19, seperti dikutip dari CNA, Sabtu (9/5).

Pada Maret lalu, Mahathir mengatakan bahwa upaya Pakatan Harapan (PH) mengakukan mosi tidak percaya pada Muhyiddin di Parlemen, tidak mungkin berhasil.

"Sekarang dia adalah pemerintah, dia mampu membujuk banyak orang," tutur Mahathir pada 10 Maret lalu.

Hal ini adalah buntut dari gejolak politik antara kubu koalisi Pakatan Harapan (PH) dan Barisan Nasional (BN) beberapa waktu lalu. Mahathir turun dari kekuasaannya setelah Yassin yang menjadi tokoh Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) memutuskan partai mencabut dukungan dan keluar dari koalisi PH. Akibatnya, Mahathir kekurangan dukungan di parlemen dan diharuskan menggelar pemilihan umum.

Akan tetapi, Raja Malaysia Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta'in Billah memutuskan menunjuk Yassin sebagai perdana menteri setelah memanggil sejumlah tokoh politik dari berbagai faksi di parlemen.[ida]