Miris, Pelajar di OKU Timur Garap Teman Wanitanya Berulang Kali

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Seorang pelajar berinisial R (16), terpaksa diamankan anggota Polsek Belitang III, lantaran menyetubuhi teman wanitanya sesama pelajar, LF (14). Bahkan hubungan intim itu sudah dilakukan hingga tiga kali.


Kejadian ini terungkap, berawal pada Kamis (6/7), sekitar pukul 12.00 WIB. Korban LF bersama kedua orang tuanya melapor ke Polsek Belitang III, bahwa korban sebelumnya telah dibawa kabur oleh pelaku R sejak Senin 3 Juli 2023, dan baru dikembalikan pada Kamis 6 Juli 2023.

“Korban mengaku kepada orang tuanya, bahwa telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali di tempat dan waktu yang berbeda pada bulan Februari dan Juli,” kata Kapolsek Belitang III, Iptu DR (C) Jhoni Albert, Jumat (7/7).

Setelah menerima laporan itu, kata Kapolsek Belitang III, dirinya bersama personel mengamankan pelaku yang sebelumnya telah diserahkan oleh perangkat Desa Minanga Tengah, Kecamatan Semendawai Tengah, Kabupaten OKU Timur bersama orang tua pelaku.

“Dari interogasi yang dilakukan, pelaku R mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,” ujarnya.

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu rok panjang, satu celana dalam, dan satu baju kemeja.

“Pelaku kita jerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.