Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini menjadi momen pertama pertemuan antara kedua orang tua korban dengan tersangka Ferdy Sambo.
- Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Putri Chandrawathi: Saya dan Pak Sambo Tak Sedetikpun Menginginkan Kejadian Seperti Ini
- Ayah Yosua Heran, Kok Bisa Anak Kami Mati di Tangan PC dan FS?
- Ini Nama-nama Hakim yang Mengadili Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Baca Juga
Sambo yang hadir dalam persidangan menyampaikan pengakuan yang sangat bertolak belakang dengan perilakunya terhadap Brigadir J.
"Saya sangat memahami perasaan Bapak (Samuel Hutabarat selaku orang tua Brigadir J)," ujar Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11).
Bahkan, kepada Samuel selaku orang tua lelaki Brigadir J yang turut ditemani istrinya yang juga sang ibunda, Rosty Simanjuntak, Sambo menyampaikan permohonan maafnya.
"Saya mohon maaf, saya sangat menyesal," sambungnya.
Lebih lanjut, mantan Kadiv Propam Polri ini menyampaikan alasan dia melakukan tindak pidana pembunuhan kepada Brgadir J yang pada saat kejadian masih bertindak sebagai ajudannya.
"Waktu itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak mampu berfikir jernih," demikian Sambo.
- Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
- Pengadilan Tinggi DKI Tolak Kuatkan Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo
- Ferdy Sambo Bisa Dihukum Seumur Hidup, Ini Penjelasan Pakar