Minggu Depan, Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM

Ilustrasi antrian di SPBU. (Dokumen RMOLSumsel.id)
Ilustrasi antrian di SPBU. (Dokumen RMOLSumsel.id)

Presiden Joko Widodo bakal mengumumkan tarif baru kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada pekan depan.


Hal ini diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (18/8).

Dia mengatakan, kenaikan BBM subsidi ini berlaku untuk jenis solar dan pertalite. Nantinya, bakal diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.

"Mungkin minggu depan akan diumumkan mengenai apa dan bagaimana kenaikan harga ini," ujar Luhut dalam kuliah umum di Universitas Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Luhut pun meminta masyarakat untuk bersiap-siap kalau nantinya pemerintah jadi menaikkan harga pertalite dan solar.  Pasalnya, subsidi BBM yang saat ini mencapai Rp 502 triliun telah membebani APBN.

"Jadi presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan demikian karena harga BBM kita termurah sekawasan dan itu beban untuk APBN," katanya

Pada sisi lain, Luhut mengakui, bahwa membuat keputusan kebijakan harga BBM, termasuk menaikkan harga di tengah kondisi ekonomi global yang sedang tak menentu seperti sekarang ini tidak mudah.

Pasalnya, lanjutkan, keputusan menaikkan harga BBM bisa membuat inflasi melonjak, menekan daya beli masyarakat yang pada ujungnya bisa membuat pertumbuhan ekonomi lesu. Tetapi, kata Luhut lagi, kebijakan menaikkan harga BBM harus diambil.

"Bagaimanapun tidak bisa kita pertahankan (Subsidi Rp502 triliun) terus demikian. Itu kita harus siap-siap karena subsidi kita kemarin Rp 502 triliun," tutupnya.