Polwan, Briptu Ayu yang menjadi korban pemukulan oleh oknum Provos Kodam II Sriwijaya, Senin lalu (20/12). Kini melaporkan kasus tersebut ke Denpom II Sriwijaya.
- TNI-Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo
- Tiga Anggota TNI Diperiksa Polisi Buntut Penjualan Senjata ke OPM
- Penampakan Rumah Mewah Anggota TNI yang Diduga Terlibat Penembakan Polisi di Way Kanan
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan secara pribadi keduanya ini sudah berdamai melalui mediasi. Namun, Briptu Ayu tetap menempuh jalur hukum dan membuat laporan sebagai korban di Denpom II Sriwijaya. "Ini bukan pidana umum. Jadi saat ini penanganannya masih diproses di Denpom II / Sriwijaya,” katanya, Rabu (22/12).
Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi saat Briptu hendak ke kantor dan melintas di depan Makodam II Sriwijaya. Namun, terjadi selisih paham dengan oknum TNI ini hingga terjadinya pemukulan. Dari keterangan Briptu sendiri, saat ini dirinya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Denpom sebagai pelapor.
"Saat pemeriksaan Briptu Ayu didampingi oleh anggota Polda Sumsel," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebuah video di Media Sosial (Medsos) mendadak viral. Pasalnya, video tersebut menginformasikan telah terjadi dugaan pemukulan terhadap seorang Polwan yang bertugas di Command Center Ro Ops Polda Sumsel. Dalam video berdurasi 2.25 menit yang beredar itu, disebutkan pelaku pemukulan adalah diduga seorang oknum Provos Kodam II Sriwijaya.
- Ikuti Challenge Buka Borgol, Mahasiswi Cantik di Palembang Nyaris Dirudapaksa Teman Dekat
- Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU
- Polda Sumsel Tangkap Lima Sopir Angkut Kayu Ilegal dari Hutan Lindung Muba