Meski Berdamai, Oknum TNI Tetap Dilaporkan ke Denpom

Kabid humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kabid humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Polwan, Briptu Ayu yang menjadi korban pemukulan oleh oknum Provos Kodam II Sriwijaya, Senin lalu (20/12). Kini melaporkan kasus tersebut ke Denpom II Sriwijaya.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan secara pribadi keduanya ini sudah berdamai melalui mediasi. Namun, Briptu Ayu tetap menempuh jalur hukum dan membuat laporan sebagai korban di Denpom II Sriwijaya. "Ini bukan pidana umum. Jadi saat ini penanganannya masih diproses di Denpom II / Sriwijaya,” katanya, Rabu (22/12).

Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi saat Briptu hendak ke kantor dan melintas di depan Makodam II Sriwijaya. Namun, terjadi selisih paham dengan oknum TNI ini hingga terjadinya pemukulan. Dari keterangan Briptu sendiri, saat ini dirinya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Denpom sebagai pelapor.

"Saat pemeriksaan Briptu Ayu didampingi oleh anggota Polda Sumsel," pungkasnya. 

Untuk diketahui, sebuah video di Media Sosial (Medsos) mendadak viral. Pasalnya, video tersebut menginformasikan telah terjadi dugaan pemukulan terhadap seorang Polwan yang bertugas di Command Center Ro Ops Polda Sumsel. Dalam video berdurasi 2.25 menit yang beredar itu, disebutkan pelaku pemukulan adalah diduga seorang oknum Provos Kodam II Sriwijaya.