Menggembirakan, Zona Merah Daerah Pilkada Turun

Kabar baik datang saat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19, dengan membuka data terbaru mengenai tingkat penyebaran virus corona di daerah-daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.


Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menerangkan, jumlah daerah penyelenggaraan Pilkada yang masuk kategori sangat rawan penyebaran virus atau biasa disebut zona merah berkurang, berdasarkan data per 27 September 2020. Di mana, daerah Pilkada yang masuk zona merah ada sebanyak 29 kabupaten/kota, lebih sedikit dari situasi sebelum-sebelumnya.

Yakni data per tanggal 20 September yang sebanyak 32 kabupaten/kota, dan data per tanggal 6 September yang sebanyak 45 kabupaten/kota.

"Kalau kita lihat data pada tanggal 6 September yang lalu ternyata yang ada pilkada zona merahnya berkurang dari 45 ke 29," ujar Doni dalam acara Kick Off Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, yang digelar melalui aplikasi zoom, Jumat (2/10).

Selain itu, berdasarkan data yang dirilis Doni juga memperlihatkan jumlah daerah pilkada yang masuk zona kuning mengalami pengurangan. Di mana pada tanggal 6 September jumlahnya mencapai 72 kabupaten/kota. Sementara pada tanggal 27 September berkurang menjadi 67 kabupaten/kota.

Akan tetapi, untuk daerah Pilkada yang masuk kategori zona oranye mengalami peningkatan, atau bertambah. Dari mulanya pada tanggal 6 September berjumlah 152 kabupaten/kota menjadi 190 kabupaten/kota per tanggal 27 September.

Adapun jika dibandingkan dengan perkembangan di daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada, khusus untuk zona merah dan zona kuning penyebaran Covid-19 justru mengalami kenaikan alias bertambah. Yakni, jumlah zona merah pada 6 September baru sejumlah 25 kabupaten/kota, namun bertambah menjadi 33 kabupaten/kota pada tanggal 27 September.

Sementara untuk zona kuning bertambah menjadi 45 kabupaten/kota pada 27 September, dari mulanya hanya 42 kabupaten/kota pada tanggal 6 September.[ida]