Robert (40), seorang mantan narapidana di Kelurahan 3 Ilir Simpang Sabo Kingking, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ditangkap polisi karena mengamuk dan membacok dua orang termasuk seorang anggota polisi.
- Narapidana Lapas Tanjung Raja Viral Konsumsi Sabu di Sel Tahanan
- Imbas Transfer Napi, PBB Ubah Predikat Indonesia dari 'Negatif' jadi 'Netral'
- Prabowo Harus Belajar dari BJ Habibie Sebelum Amnesti 44 Ribu Napi
Baca Juga
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Sersan KKO Badarudin Kecamatan Ilir timur II Palembang, Jumat (6/1).
Pelaku nekat membacok tetangga karena minta disediakan narkoba untuk ia gunakan. Pelaku pun melakukannya secara paksa kepada warga.
Lantaran permintaannya tidak diterima, ia pun mengamuk dengan membacok seorang tetangga seorang pria dewasa menggunakan parang pada pagi hari.
Akibatnya, tetangganya tersebut menderita luka di tangan dan perut.
Usai melakukan itu ia pun melarikan diri dan sempat dikejar-kejar oleh warga dan hendak menuju ke arah Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir.
Warga yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ilir Timur II langsung direspon hingga akhirnya pelaku tertangkap.
Shinta, salah satu pedagang yang ada di sekitar lokasi kejadian mengatakan, mulanya pelaku sudah meminta sejumlah uang untuk membeli sabu-sabu.Namun, ia kembali meminta uang secara paksa kepada para warga hingga membuat resah.
“Korban yang dianiaya sudah dibawa ke rumah sakit," kata Shinta..
Menurutnya pelaku belakangan ingin meminta uang kepeada orangtuanya.
Namun, permintaan itu tak diberikan sehingga membuatnya melakukan hal tersebut.
"Katanya dia itu ingin minta uang tapi tak dikasih, terus dia ngamuk membawa senjata sehingga membuat warga takut keluar rumah," ujarnya.
Usai melakukan pembacokan pelaku kabur dengan menceburkan diri ke kolam retensi, dan kini telah diamankan anggota Polrestabes Palembang menuju Polsek Ilir Timur II.
- Narapidana Lapas Tanjung Raja Viral Konsumsi Sabu di Sel Tahanan
- Imbas Transfer Napi, PBB Ubah Predikat Indonesia dari 'Negatif' jadi 'Netral'
- Prabowo Harus Belajar dari BJ Habibie Sebelum Amnesti 44 Ribu Napi