Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran (PMI) ke Malaysia. Hal ini diungkapkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah saat menyampaikan kata sambutannya di Kongres XVI Fatayat Nandlatul Ulama (NU) di Jakabaring Sport City (JSC), Minggu (17/7).
- Menaker Terbitkan Aturan Baru, Gaji Buruh Akan Naik
- Usai Rapat Tertutup Soal Perppu Ciptaker, Menaker Enggan Buka-bukaan
- Menaker Ditantang Debat Terbuka Soal Kebijakan SPSK Arab Saudi
Baca Juga
"Kami putuskan untuk tunda pengiriman PMI sampai ada perbaikan sistem di kedua negara," kata Ida.
Sistem yang dimaksud Ida yakni one channel System atau sistem satu kanal. Nantinya, sistem ini yang akan digunakan kedua negara dalam mengawasi PMI yang bekerja. Baik yang masuk maupun keluar.
Pengembangan sistem tersebut sebenarnya telah disepakati kedua negara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Namun, tertunda karena Pandemi Covid-19. "Sudah ada kesepakatan 2020 lalu untuk dijalankan. Tapi karena Pandemi terpaksa ditunda," ungkapnya.
Dia mengatakan, untuk PMI yang bekerja saat ini di Malaysia merupakan yang sudah lama bekerja. Sementara, untuk penundaan pengiriman hanya berlaku pada PMI yang akan berangkat.
Hal yang sama juga berlaku bagi PMI yang akan berangkat ke Arab Saudi. Saat ini, kata ida, pihaknya juga melakukan moratorium keberangkatan PMI ke Arab Saudi sampai dibuatnya One Channel System. Dijelaskannya, saat ini kedua negara masih dalam proses memperbarui MoU, dan pembahasannya sudah hampir selesai.
"Setelah itu baru bisa melakukan penempatan dengan model proses one channel system. Jadi penempatan kepada pengguna berbadan hukum tidak perseorangan. Mudah-mudahan akan dilakukan tidak dalam waktu yang lama lagi, mungkin 2022 ini," tandasnya.
- Turis Malaysia Dominasi Kunjungan Wisman di Awal Tahun
- Lantamal IV Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia
- Kuota Haji Tahun Ini Terbanyak Sepanjang Sejarah