Usai Rapat Tertutup Soal Perppu Ciptaker, Menaker Enggan Buka-bukaan

Menteri Tenga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah/RMOL
Menteri Tenga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah/RMOL

Sejumlah hal dikupas Kementerian Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja secara tertutup membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).


Menteri Tenga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah menuturkan, salah satu hal yang dibahas bersama Komisi IX berkenaan dengan klaster ketenagakerjaan.

“Khusus untuk klaster ketenagakerjaan juga dilibatkan karena memang perubahan Perppu itu terkait dengan klaster ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama terkait dengan penetapan lebel halal,” ucap Ida Fauziyah.

Ida melanjutkan, pihaknya sengaja meminta agar rapat digelar tertutup karena akan membahas secara detail tentang ketenagakerjaan dalam UU Ciptaker. Namun ia enggan menjabarkan isi detail pembahasan.

“Jadi karena ini kan belum representasi DPR untuk menjelaskan, ya saya tertutup saja karena ini hanya khusus pada klaster ketenagakerjaan,” katanya.

Ida pun memastikan akan kembali menggelar rapat untuk menyampaikan pembahasan secara komprehensif terkait munculnya Perppu Ciptaker.

“Nanti pada saatnya, DPR akan mengundang pemerintah untuk memberikan penjelasan secara keseluruhan tentang Perppu,” tutupnya.