Residivis kasus pencurian bermotor (curanmor), Oliv Saputra alias Apek (33) warga Jalan R Sukamto, Lorong Masjid, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III, Palembang, berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (10/5/2022) sekira pukul 13.50 WIB tak jauh dari RM Sederhana, Jakabaring Palembang.
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Modus Pura-pura Wudhu, Kawanan Bandit Gasak Motor Jamaah di Masjid Bukit Lama Palembang
- Kepergok Korban Sedang Dorong Motor, Pelaku Curanmor Jadi Amukan Warga
Baca Juga
Namun saat akan ditangkap, tersangka berusaha melawan sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak betis l tersangka. Usai diberikan perawatan ke rumah sakit tersangka lalu dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Aksi pencurian motor dilakukan tersangka terakhir terjadi pada, Selasa (25/1/2022) sekira pukul 06.00 WIB.
Dimana korban merupakan tetangganya sendiri yakni Ahmad Samsuri (59), saat itu motor anaknya terparkir di rumahnya. Dan diketahui korban pada pagi hari motor anaknya Yahama V-Xion bernopol BG 5591 ZV sudah hilang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Pidum, Ipda Kristian membenarkan sudah berhasil menangkap tersangka pencurian motor.
"Benar tersangka merupakan residivis dan sudah berhasil kita tangkap, saat berada di kawasan Jakabaring," kata Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Selasa (10/5).
Setelah berhasil menangkap tersangka Apek, anggota langsung melakukan pengembangan kembali dan berhasil menangkap temannya bernama Firman (37) dikawasan Lorong masjid. "Saat beraksi mereka berdua," katanya.
Menurutnya tersangka Apek ini merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.
Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.
Tersangka Apek saat ditemui mengakui perbuatannya, dan aksi ini ke 4 dirinya melakukan aksi pencurian motor.
"Saya sudah 3 kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama. Yang terakhir ini ke 4 kalinya saya beraksi, saat beraksi tugas saya yang memetik motor, sedangkan temannya mengawasi lokasi saat saya beraksi," katanya.
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Modus Pura-pura Wudhu, Kawanan Bandit Gasak Motor Jamaah di Masjid Bukit Lama Palembang
- Kepergok Korban Sedang Dorong Motor, Pelaku Curanmor Jadi Amukan Warga