Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Ongkos Ibadah Haji Naik

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Repro
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Repro

Pemerintah telah menyepakati ongkos naik haji pada tahun 2023 yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 49,8 juta. Akan tetapi, mayoritas masyarakat ternyata tidak setuju dengan kenaikan ongkos haji.


Hal itu dapat tergambarkan dari hasil survei nasional yang diselenggarakan oleh Indikator Politik Indonesia dengan judul "Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Surnas Terbaru" periode Februari-Maret 2023 dengan melibatkan 2.000 orang responden.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, sebanyak 48,5 persen tahu bahwa ongkos ibadah haji dinaikkan. Namun, ada 51,5 persen responden yang tidak tahun akan hal tersebut.

"Sebagian besar juga tidak setuju mayoritas mutlak. Jadi bukan hanya yang naik haji yang tidak setuju, masyarakat secara umum pun tidak setuju, mungkin mereka berharap tidak dinaikkan kalau misalnya ada kesempatan naik haji harganya bisa terjangkau," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual, Minggu (26/3).

Namun demikian kata Burhanuddin, masyarakat yang mengetahui maupun tidak mengetahui, mayoritas tidak setuju jika ongkos naik haji naik. Hasilnya, sebanyak 53,4 persen tidak setuju, 32,2 persen kurang setuju, 6,4 persen setuju, dan hanya 1,4 persen sangat setuju.

Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden pada 9-16 Februari dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selanjutnya penarikan sampel pada 12-18 Maret sebanyak 800 responden dengan margin of error sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.