Di antara para pemilik pertama uang kertas pecahan Rp75.000 adalah Ganjar Pranowo. Resmi. Dia merupakan orang pertama di Provinsi Jawa Tengah yang mempunyai uang terbaru RI tersebut.
- BTN dan REI Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Properti
- Dana Rp 2,3 Triliun Kembali Digelontorkan untuk IKN
- Rupiah Anjlok, Dollar Tembus Rp 15.505 Hari Ini
Baca Juga
Uang pecahan Rp75.000 edisi khusus peringatan HUT ke-75 RI tersebut bergambar tokoh proklamator Soekarno-Hatta, dan siluet berbagai ragam kebudayaan Indonesia yang terdiri dari suku serta budaya.
Usai mengikuti peluncuran uang peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI secara virtual di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (17/8), Ganjar menerima cinderamata uang tersebut dari Kepala Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah.
"Ya, ini ada uang peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka, dibuat uang khusus Rp75.000. Saya dikasih uang ini sebagai cenderamata. Nantinya, masyarakat juga bisa memiliki uang ini dengan masuk aplikasi," kata Ganjar.
Yang menarik, uang pecahan Rp75.000 yang diterima Ganjar itu memiliki nomor seri unik yakni 457575 atau nomor yang pas dengan momentum HUT Ke-75 Republik Indonesia pada tahun ini.
"Mudah-mudahan, dengan uang ini kita bisa melihat sejarah Indonesia, bisa melihat keanekaragaman suku ada di Indonesia. Kebinekaan ada di sini, dengan background pembangunan Indonesia di usianya yang sudah menginjak 75 tahun, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, merayakan sekaligus bangga kepada Indonesia," ujarnya.
Seperti dilansir JPNN.com, Bank Indonesia secara resmi meluncurkan uang khusus Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8). Uang baru pecahan Rp75.000 itu diluncurkan secara virtual oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa uang khusus tersebut bukanlah uang baru.
Namun uang khusus itu dikeluarkan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini peringatan yang ke-75 tahun Kemerdekaan RI.
"Mata uang kertas pecahan Rp75.000 ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar, meskipun merupakan alat tukar yang sah, namun diharapkan uang ini tidak dibelanjakan," kata Menkeu.
Masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan RI itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia dan harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera yakni Rp75.000.[ida]
- Optimalkan Layanan, XL Axiata Manfaatkan AI
- Gelar Sembako Murah, Pemprov Jakarta 50 Mitra Lintas Sektor
- Kado Akhir Tahun, Pusri Raih Proper Emas Kementerian LHK