Pendaftaran seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muba periode 2022-2027 telah dibuka. Pendaftaran gelombang kedua itu dibuka mulai 21 Juli hingga 23 September 2022.
- Prabowo dan Kabinet Merah Putih Bayar Zakat Fitrah Lewat Baznas
- Baznas Palembang Salurkan Rp700 Juta Per Bulan untuk Warga Kurang Mampu
- Baznas Palembang Targetkan Rp2 Miliar Zakat dari Tunjangan Kinerja Pegawai Pemkot
Baca Juga
Kepala Bagian Kesra Setda Muba, Opi Pahlopi mengatakan, bagi para calon yang berminat mengikuti seleksi pimpinan Baznas Muba, harus memenuhi syarat yang ditetapkan, baik itu syarat umum maupun khusus.
Untuk syarat umum yakni antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia minimal 40 tahun (pada saat mendaftar), sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
"Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, bersedia untuk bekerja penuh waktu, serta tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan atau pegawai pengelola zakat lain," ujar dia.
Sedangkan persyaratan khusus, sambung Opi yaitu calon pimpinan Baznas diutamakan memiliki pengetahuan dan berpengalaman dalam mengorganisasi dan mengelola zakat, infak, dan sodaqoh. "Untuk itu, mereka juga diminta membuat gagasan orisinal mengenai Strategi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Musi Banyuasin,” jelas dia.
Jika syarat sudah lengkap, maka berkas fisik dapat dikirim ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Muba, Bagian Kesra Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Muba.
“Syarat selengkapnya dan berkas unduhan bisa dilihat di website https://Pemkab Musi Banyuasin.go.id atau https:// situs baznaskabmusibanyuasin.id/. Keseluruhan tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. Jika ada pertanyaan, silakan kontak Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba kontak person Edy Mahyudin No. HP. 081373980300 dan Azhari, No. HP. 082182031131 (pada hari dan jam kerja),” bebernya.
Diterangkan Opi, tahapan seleksi dimulai dari pengumuman dan pendaftaran pada 21 Juli -23 September 2022, seleksi kompetensi (tertulis dan wawancara) 26 – 30 September 2022, dan terakhir penyampaian hasil panitia seleksi kepada Bupati Musi Banyuasin 3 Oktober 2022.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka