Maruf Amin Minta Anggaran Rp 500 Triliun Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dikonvergensi

Anggaran percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di 5 kabupaten/kota pada 7 provinsi prioritas mencapai ratusan triliun rupiah.


Bantah Karawang

Wakil Presiden Maruf Amin meminta dana yang sudah disediakan itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk program penuntasan kemiskinan ekstrem yang ditarget 0 persen hingga akhir tahun ini.

Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Maluku siang tadi, Maruf menyebutkan besaran anggaran yang disiapkan Pemerintah Pusat mencapai Rp 500 triliun.

Nilai tersebut, kata antan Rais Aam PBNU itu, belum termasuk anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Namun dengan dana yang cukup besar itu, dirinya meminta agar seluruh program percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang telah dirancang oleh pemerintah pusat dan daerah harus segera terkonvergensi dan tepat sasaran.

"Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak" ujar Maruf dilansir laman Sekretariat Kabinet, Rabu (13/10).

Maruf menilai, konvergensi program dan memastikan penerima sudah tepat merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pemerintah daerah terus berperan aktif dan berinovasi untuk menyukseskan program percepatan ini sambil terus melakukan konvergensi program dari pemerintah pusat.

Adapaun terkait penanggulangan kemiskinan di Maluku, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini merinci lima kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini.

Yaitu di antaranya Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pemilihan lima kabupaten ini, dijelaskan Maruf, didasarkan pada indeks kemiskinan ekstrem yang dihasilkan dari kombinasi persentase penduduk miskin ekstrem dan jumlah penduduk miskin ekstrem menurut kabupaten.

"(Datanya) bersumber dari data BPS yang dihasilkan melalui Susenas Maret 2020 sebagai rujukan utama," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Maruf mengapresiasi program yang telah diinisiasi Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayahnya, salah satunya adalah Program Rumah Basudara Sejahtera dan Manggurebe Bangun Desa.

"Maupun program inovasi lainnya sangat mendukung strategi penanggulangan kemiskinan dan khususnya untuk kemiskinan ekstrem yang saya sampaikan sebelumnya," tambahnya menutup.