Maret, Tarif PDAM Tirta Musi Palembang Naik, Begini Besarannya

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

PDAM Tirta Musi Palembang berencana menaikkan tarif air bersih mulai Maret mendatang. Kenaikan tarif itu berlaku untuk semua kategori pelanggan mulai dari sosial, rumah tangga hingga niaga.


"Untuk kategori pelanggan subsidi atau sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17,5 persen. Kenaikan ini mulai berlaku Maret nanti," ujar Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya. 

Adapun pelanggan kategori sosial yakni panti asuhan, panti jompo, masjid dan sejenisnya. Pelanggan kategori rumah tangga yakni semua pemilik rumah mewah, sederhana atau sejenisnya. 

"Pelanggan kategori niaga yakni perhotelan, mall, kos-kosan, tempat praktek dokter dan lainnya," kata dia. 

Adapun penyebab terjadinya kenaikan tarif air bersih yakni adanya rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan. Serta tarif yang diberlakukan saat ini sangat rendah yaitu Rp3.977 per meter kubik. 

"Alasan naik karena PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat," tandas dia.