Suman Asra Supriyono, mantan Bupati Banyuasin periode 2017-2018 dilantik Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel menggantikan posisi Nasrum Umar yang ditugaskan sebagai PJ Muara Enim.
- 39 Pejabat Pemkot Penuhi Kriteria Pucuk Pimpinan OPD
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2022
- Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115
Baca Juga
Prosesi pelantikan digelar di Graha Bina Praja, Senin (30/8), dan berlangsung tertutup.
Supriyono sendiri memiliki rekam jejak karir yang cukup baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia merintis karir sebagai ASN di Kabupaten Banyuasin. Puncak karirnya menjabat sebagai Inspektorat Kabupaten Banyuasin.
Setelahnya, Supriyono mengikuti Pilkada Kabupaten Banyuasin periode 2013-2018 sebagai wakil dari Yan Anton Ferdian. Keduanya berhasil menang Pilkada. Di 2017, dirinya dilantik sebagai Bupati Banyuasin Definitif menggantikan Yan Anton Ferdian yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tersandung kasus korupsi.
Karirnya sebagai ASN lantas terus berlanjut. Supriyono hijrah ke Pemprov Sumsel dan menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Di 2020, Supriyono didaulat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Muratara menggantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif yang cuti kampanye. Selain Staf Ahli, Supriyono sebelumnya juga merangkap jabatan sebagai Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
- Ketua Gerindra Sumsel Berharap Punya Gubernur Perempuan
- Herman Deru Ambil Formulir Pendaftaran ke PAN, Berharap Kemenangan 2018 Terulang
- Santer Bakal Berpasangan dengan Herman Deru, Joncik Masih Tunggu Arahan Partai