Maksimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak, Wali Kota Pagar Alam Resmikan UPTD PPA

Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni menggunting pita menandai peresmian UPTD PPA, Kamis (18/11). (Humas Kota Pagar Alam/rmolsumsel.id)
Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni menggunting pita menandai peresmian UPTD PPA, Kamis (18/11). (Humas Kota Pagar Alam/rmolsumsel.id)

Rentan menjadi korban kekerasan baik internal maupun eksternal, perempuan dan anak butuh perlindungan dari semua pihak.


Sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Pagar Alam, Wali Kota Alpian Maskoni meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Pagar Alam, di Jalan Mayjen S Parman, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kamis (18/11).

Pembentukan UPTD PPA tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, yang telah diakomodir Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas PPKBP3A Kota Pagar Alam.

Alpian mengatakan, setiap daerah perlu memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mewadahi dan menjadi wahana operasional pemberdayaan perempuan dan anak dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

“Selanjutnya, UPTD PPA ini nantinya akan dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah dengan memberikan pelayanan fisik, informasi, rujukan, konsultasi, perlindungan khusus dan berbagai permasalahan lainnya,” katanya.

Menurut Alpian, UPTD PPA Kota Pagar Alam dituntut dapat melakukan berbagai upaya khusus dalam Preventive (Pencegahan), Curative (Penanganan) dan Rehabilitative (Pemulihan dan Pemberdayaan). Hal itu sesuai dengan tema besar "Setop kekerasan pada perempuan dan anak".

“Dari semua hal itu, tentunya UPTD PPA tidak dapat bisa berjalan dengan maksimal jika tidak ada dukungan dari berbagai sektor lainnya. Sehingga sinergi dan peran lintas sektor serta masyarakat sangat diperlukan dalam penanganan kekerasan pada perempuan dan anak khususnya di Kota Pagar Alam,” tukasnya.