Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dalam menyelidiki dugaan korupsi terkait pelaksanaan reklamasi tambang batu bara dan pemanfaatan lahan transmigrasi.
- Pailitkan Ibu dan Anak WNA Singapura, MAKI Minta PN Jakpus Ganti 2 Hakim
- Diduga Rugikan Negara Rp 9 Triliun, KPK Diminta Usut Lelang Saham PT GBU
- MAKI Sebut Tambang Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara Sumbang Dana Kampanye Rp 400 Miliar Untuk Pemilu
Baca Juga
Boyamin menilai tindakan Kejati Kaltim tersebut sangat tepat, mengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur yang seringkali terancam oleh aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
"Saya mendukung penuh upaya Kejati Kaltim untuk mengusut tuntas kasus ini. Kita tidak boleh tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Boyamin dalam keterangan persnya, Minggu (20/10).
Salah satu fokus penyelidikan adalah dugaan penyalahgunaan dana jaminan reklamasi yang telah disetorkan oleh perusahaan tambang ke bank. Meskipun banyak perusahaan yang lalai menjalankan kewajiban reklamasi setelah menghentikan operasi, dana jaminan tersebut seharusnya masih dapat digunakan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan.
"Sayangnya, dana tersebut tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ada kekhawatiran adanya penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang terlibat, baik dari kalangan pemerintah maupun perusahaan," ungkap Boyamin.
Boyamin juga menyoroti potensi adanya kolusi antara pengusaha tambang dengan oknum-oknum tertentu di pemerintahan. Jika tidak ada tindakan tegas dalam kasus reklamasi ini, maka dikhawatirkan akan semakin banyak perusahaan tambang yang seenaknya merusak lingkungan tanpa mempedulikan dampaknya terhadap masyarakat.
"Masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kerusakan lingkungan. Mereka berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat," tegas Boyamin.
- KPK Kembali Panggil Pengusaha Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra
- Sumsel Kirim 107 Orang ke MTQ Nasional di Kaltim
- Banyak Tambang Ilegal di Kaltim Terkesan Didiamkan, Deolipa Kritik Kinerja ESDM