Mahasiswa yang Tewas di Lubuklinggau Ternyata Terlibat Kecelakaan Dengan Wakil Ketua Pengadilan

Olah TKP kecelakaan di Lubuklinggau yang menyebabkan seorang pengendara motor tewas. (ist/RMOLSumsel.id)
Olah TKP kecelakaan di Lubuklinggau yang menyebabkan seorang pengendara motor tewas. (ist/RMOLSumsel.id)

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil yang terlibat kecelakaan di Jalan Garuda Hitam Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan hingga mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia.


Pengendara mobil tersebut diketahui adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Agung Nugroho.

"Kalau perkembangan penyidikannya, sekarang ini kita yang pertama sudah mendatangi TKP, sudah sket TKP," kata Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan Rabu (1/11)sore.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk akan meminta keterangan dari Agung Nugroho sebagai pengendara mobil.

Namun, pemeriksaan itu masih belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena Agung masih dalam kondisi syok.

“Masih syok, mungkin kita jadwalkan kalau tidak besok atau lusa pemeriksaan, kita panggil untuk diperiksa. Dia syok berat, kami datangi ke rumahnya kan," jelas Kasat Lantas.

Kasat Lantas menambahkan, dirinya telah meminta anggota untuk melakukan komunikasi terhadap pengendara Agung. Bahkan, kasus itu tidak menutup kemungkinan akan berakhir damai bila kedua belah pihak telah saling memaafkan.

"Kita periksa dulu. Kalau mereka ada perdamaian antar mereka, ya kami tidak bisa melarang. Silahkan," jelasnya.

Meski begitu ia menambahkan, pihaknya lebih dulu akan melakukan gelar perkara. Dan hal itu tidak hanya dilakukan pihaknya saja, tapi juga melibatkan bidang hukum Polres Lubuklinggau serta Provost.

"Nanti dalam gelar perkara itu kita sampaikan permasalahannya," terang Kasat Lantas lagi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Garuda Hitam, RT 01, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Senin, 30 Oktober 2023 sekitar pukul 22.50 WIB. 

Kecelakaan tersebut menewaskan seorang pengendara motor Honda GL 100 Nopol BG 6327 HG yang dikendarai Dwi Meilan Andriyanto (18), warga Dusun II, Kelurahan Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. 

Korban tewas setelah menabrak mobil Mitsubishi Xpander Nopol BG 1409 HZ yang dikendarai Agung Nugroho (51). Dan diketahui Agung merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau. 

Korban sempat dilarikan dan mendapat penanganan di Rumah Sakit Dr Sobirin di Lubuklinggau. Namun setelah itu nyawa korban tak tertolong. Korban alami luka robek pada dagu, luka di leher, luka tangan sebelah kanan dan luka robek di kaki.