Ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mendatangi Kantor DPRD Sumatera Selatan, Senin (17/10).
- Laporan Polisi Mandek, Korban Penggelapan Harta Warisan Sambangi Polda Sumsel
- Pelaku Pencurian Toko Azhar Pulsa Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
- Hari Ini, Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan Diperiksa KPK
Baca Juga
Kedatangan massa dikomandoi Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Raden Fatah Yoga Prasetyo itu, bermaksud melaporkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Mgs Syaiful Fadli agar di proses Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumsel.
Dalam orasinya, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dituding terlalu memprovokasi kasus dugaan penganiyaan fisik dan pelecehan yang diterima Arya mahasiswa UIN Raden Fatah saat Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah.
Massa juga meminta khususnya kepada badan kehormatan (BK) DPRD Sumsel, untuk menindaklanjutinya dan di proses.
Usai menyampaikan orasi Presma UIN Raden Fatah Yoga Prasetio mengatakan, aksi unjuk rasa oleh massa mahasiswa UIN Raden Fatah yang dilakukan hari ini adalah sebagai bentuk keprihatinan atas kasus yang terjadi di UIN Raden Fatah Palembang.
"Kita juga berharap agar kasus ini jangan ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu untuk menaikkan popularitas dengan bersikap profokatif," ujarnya.
Disinggung terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang saat mengikuti Diksar Litbang di Bumi Perkemahan beberapa waktu lalu, Yoga Prastio mengaku pihaknya tidak memihak siapapun dan bersifat netral dalam menanggapi masalah tersebut.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH didampingi Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar saat menemui massa menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi oleh mahasiswa UIN Raden Fatah diterima dan ditindaklanjuti oleh DPRD Sumsel.
"Seperti yang saya sampaikan juga dalam menerima aksi demonstrasi, tuntutan dari adik-adik mahasiswa UIN kami terima," kata Anita usai wawancara dengan media.
- PKS Klaim Kemenangan di 10 Pilkada Serentak Sumsel
- Komisi IV DPRD Palembang Siap Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
- Sesalkan Sikap KPK di Kasus Sahbirin Noor, DPR: Katanya Berani Jujur Hebat?