Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap tewasnya seorang mahasiswa bernama Robi Oktavian (21) warga Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Korban Robi ditemukan tewas dengan kondisi telanjang disertai 58 luka tusukan di areal kebun karet milik warga di wilayah Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Rabu (28/12/2022) sekira pukul 05.30 WIB.
Kapolres PALI AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Yudhistira yang disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres PALI, Aipda Hairil Rozi mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Korban diduga menjadi korban pembunuhan dengan luka tusukan benda tajam sebanyak 58 kali. Saat ini kita terus melakukan penyelidikan terkait motif dan pelakunya," ungkapnya, Kamis (29/12/2022), saat dihubungi RMOLSumsel.id.
Dirinya juga menambahkan, untuk dugaan sementara pelaku penusukan yang mengakibatkan nyawa korban melayang dilakukan lebih dari satu orang.
"Dugaan sementara ada lebih dari satu pelaku, dan alat yang digunakan dugaan kita hanya senjata tajam. Tetapi kita belum bisa memastikan jenis senjata apa. Semoga saja segera terungkap," harapnya.
Saat ini, sambung dia, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pengumpulan informasi dari sejumlah saksi mata dan sebelumnya telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan petunjuk.
"Kita terus lakukan penyelidikan, pengumpulan informasi dan saksi maupun turun langsung kelapangan. Kita berharap semoga kita dapatkan petunjuk dan mengamankan pelaku," pungkasnya.
- Dua Pekan Pasca Keracunan Massal, Program MBG di PALI Masih Dihentikan
- Seleksi Direktur PDAM Tirta PALI Disorot, DPRD Minta Transparansi dan Profesionalisme
- BGN Beberkan Kronologi Dugaan Keracunan MBG di PALI, Ikan Sempat Dibekukan dan Diolah Setengah Matang