Lokasi TPS Tak Bisa Dipindah Meski Diserang Banjir, Bawaslu Sumsel Tunggu Penetapan Status Darurat Bencana

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan. (ist/rmolsumsel.id)

Pasangnya air Sungai Musi telah menyebabkan sejumlah pemukiman warga di kota Palembang, terutama di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, terendam banjir. 


Bahkan, dampaknya telah meluas hingga mengancam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024, di mana sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga ikut terendam.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan, memberikan respons terhadap situasi tersebut. Dia menyatakan, jika banjir ini terus mengganggu pelaksanaan pemilu, maka pihaknya akan menunggu pengumuman dari pemerintah untuk menetapkan kondisi banjir tersebut sebagai darurat bencana.

"Kalau tidak ditetapkan sebagai darurat bencana, kita tidak punya dasar untuk memindahkan TPS atau menunda pencoblosan," ujarnya pada Senin (12/2/2024).

Meskipun demikian, menurut Kurniawan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Selatan, situasi saat ini masih tergolong kondusif.

"Memang ada pasang surut, selagi masih memungkinkan tetap dilaksanakan pencoblosan," tambahnya.

Sementara itu, terkait distribusi logistik pemilu di seluruh Sumatera Selatan, Kurniawan menyampaikan bahwa menurut keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, distribusi telah mencapai 70 persen.

"Untuk kota Palembang, semalam tinggal kecamatan yang belum terdistribusi dan masih utuh, tapi hingga siang ini kota Palembang tinggal 2 kecamatan lagi yang belum terdistribusi," jelasnya.

Dia berharap bahwa pada Selasa (12/2), seluruh distribusi logistik di seluruh Sumatera Selatan sudah berada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sehingga proses persiapan pemilu dapat berjalan dengan lancar meskipun situasi banjir masih menjadi perhatian utama.