Loading Batu Bara PT RMK Beroperasi Lagi, Warga Selat Punai Kembali Hisap Debu

Loading batu bara milik PT RMK kembali beraksi setelah disegel oleh DLHK dan DPRD Sumsel. (dok Warga)
Loading batu bara milik PT RMK kembali beraksi setelah disegel oleh DLHK dan DPRD Sumsel. (dok Warga)

Aktivitas loading batu bara PT Royaltama Mulia Kontrakindo (RMK) Energy yang berlangsung di perairan sungai Musi tepatnya di Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang, Sumatera pembuat masyarakat sekitar Selat Punai kembali menghisap debu.


Padahal, status PT RMK sampai saat ini masih disegel oleh Dinas KLHK dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan karena laporan dari masyarakat yang resah atas pencemaran udara dari aktivitas batu bara.

Ketua Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) Julianto mengatakan, PT RMK sebelumnya telah disegel pada Selasa (22/8) kemarin. Namun, pada pukul 01.40WIB ia mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa dua conveyor PT RMK kembali beroperasi.

“Dini hari tadi hanya dua yang beroperasi karena ada dua ponton yang bersandar. Pagi tadi ternyata tiga conveyor sudah operasi semua dan melakukan loading (batu bara),”kata Julianto dikonfirmasi RMOLSumsel.id, Kamis (24/8/2023).

Julianto mengaku sudah melaporkan adanya aktivitas PT RMK tersebut ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah itu, warga Selat Punai berencana kembali melakukan aksi ke kantor Gubernur Sumatera Selatan dan DPRD Sumsel agar pemerintah dapat membekukan izin PT RMK karena telah berani beroperasi meskipun disegel.

“Pemerintah saja disepelekan apalagi kami masyarakat ini. Kami minta dicabut saja izinnya (PT RMK), tidak bicara lagi soal tujuh poin (tuntutan),”tegas Julianto.

Dua hari saat conveyor PT RMK disegel, warga Selat Punai pun merasa lega karena udara sekitar menjadi lebih baik.

Bahkan, hampir delapan tahun warga Selat Punai tidak pernah menikmati udara bersih semenjak adanya aktivitas loading batu bara dari PT RMK pada 2014 silam.

“Dua hari tidak beroperasi kemarin aman tentram dan damai. Ada warga yang guling-guling di teras merasa merdeka. Selama ini tidak bisa mengguling di teras karena debu batu bara,”ujar Julianto.

Sementara itu, Fikri salah satu warga Selat Punai juga menyatakan kekesalannya atas tindakan PT RMK yang kembali beroperasi meskipun disegel. Ia pun meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan mencabut izin dari perusahaan tersebut.

“Kemarin saat disegel mereka kembali beroperasi lagi. Alasannya hanya menghabiskan batu bara yang di atas (Conveyor). Tapi hari ini mereka beroperasi lagi,tiga-tiganya jalan. Jadi kami makan debu lagi,”keluh Fikri.

Diberitakan sebelumnya,PT Royaltama Mulia Kontrakindo (RMK) Energy mengangkangi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan lantaran kembali beroperasi setelah disegel dua jam oleh wakil rakyat.

Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan Holda bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel  sebelumnya melakukan penyegelan conveyor pabrik tempat loading batubara menuju kapal tongkang di Kecamatan Gandus, Palembang.Bahkan, penyegelan itu disakikan langsung oleh  General Manager PT Togar Sihotang

“Saat kami pulang (usai penyegelan) mereka kembali beroperasi. Kami dapat itu dari laporan masyrakat,”kata Holda, usai melakukan peninjauan, Selasa (22/8).