Lina Mukherjee Diisukan Hamil Dalam Tahanan, Begini Respons Kalapas Wanita Palembang

Kalapas Wanita Kelas II Palembang Ike Rahmawati  saat memberikan keterangan terkait kondisi Lina Mukherjee. (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Kalapas Wanita Kelas II Palembang Ike Rahmawati saat memberikan keterangan terkait kondisi Lina Mukherjee. (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Beredar pemberitaan mengenai kehamilan selebgram Lina Mukherjee dibalik jeruji besi Lapas Wanita Palembang, bahkan isu kehamilan Lina dari benih Saiful Jamil. 


Menanggapi hal tersebut Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati menepis isu kehamilan Lina Mukherjee. 

"Kabar kehamilan Lina Mukherjee tidaklah benar. Saya pastikan kabar itu hanyalah isu alias hoax," tegas Ike saat ditemui di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang di Jalan Merdeka, Selasa (16/7/2024). 

Dikatakan Ike Lina Mukherjee saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Wanita, kondisi Lina dalam keadaan baik saja dan mengikuti kegiatan-kegiatan. 

"Lina orangnya super aktif, mau tau banyak hal, dia banyak mengikuti seluruh kegiatan di Lapas ini. Hari ini kebetulan jadwalnya pemeriksaan kesehatan, kondisinya juga sehat,"ungkap Ike

Ada kabar mengenai kehamilan Lina, kata Ike, pihak Lapas langsung melakukan testpack terhadap Lina hasilnya negatif. 

"Memang kekasih Lina Saipul Jamil sering mengunjungi Lina. Saipul Jamil sudah tiga kali mengunjungi Lina di Lapas ini, dan terakhir bulan Mei kemarin," kata Ike. 

Selama mengunjungi Lina lanjut Ike, Saiful selalu diawasi dan mentaati peraturan yang ada di Lapas. 

"Tidak hanya Saipul Jamil setiap orang yang datang untuk kunjungan ke Lapas ini selalu kami dampingi,"jelas Ike. 

"Jadi kami pastikan bahwa isu yang beredar saat ini 100 persen tidaklah benar," sambung Ike. 

"Lina Mukherjee juga tau kalau dia dikabarkan hamil, tanggapannya ketawa saja," beber Ike. 

Lebih lanjut Ike menyampaikan bahwa masa tahanan Lina Mukherjee dua tahun subsider tiga bulan.

"Kalau berjalan murni dia (Lina) itu tahun 2025 bulan Juni nanti sudah bebas, tetapi kalau dia bisa menjalani subsidernya bulan Oktober 2024 ini dia sudah bisa bebas," tutup Ike.(fz).