Limbah PT PGE Lumut Balai Diduga Cemari Sungai di Semendo

Sungai di Semendo menjadi keruh diduga tercemar limbah dari PT PGE Lumut Balai/ist
Sungai di Semendo menjadi keruh diduga tercemar limbah dari PT PGE Lumut Balai/ist

Diduga limbah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lumut Balai cemari air sungai, akibatnya masyarakat desa Penindaian Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) resah akibat kejadian tersebut.


Salah satu petani di sekitaran sungai Sepanas, Jauhar mengatakan dirinya mengetahui kondisi air berubah sudah sejak empat hari lalu, dirinya mengaku tidak mengetahui pastinya itu limbah atau bukan, yang jelas warna air berubah.

Tentunya dengan keadaan ini dirinya kesulitan mendapatkan air bersih, karena biasanya untuk kebutuhan di kebun terkadang ambil air ke sungai.

"Kalau air keruh begini kan repot, belum lagi mau mancing juga takut, biasanya ya mancing di situ, tadi saya lihat orang ramai-ramai di sana, saya pikir mau gali sumur baru, kurang tahu juga pastinya seperti apa," ungkapnya, kepada RMOLSumsel, Jumat (29/3)

Sekretaris DPD LSM GRPK RI, Nasihin menyayangkan adanya perubahan warna dan bau air di sungai Sepanas Desa Penindaian kecamatan SDL yang diduga akibat beroperasinya PT PGE Lumut Balai.

Nasihin mengaku mendapat kabar dari keluargannya di desa tersebut, sehingga warga kini tidak lagi bisa memanfaatkan air untuk kebutuhan masyarakat karena hawatir akan limbah.

"Mengenai temuan ini, kami harap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Muara Enim untuk segera turun ke lokasi begitu juga dengan pihak perusahaan," tegasnya.

Dirinya berharap kejadian ini tidak berlarut-larut sehingga nantinya akan ada solusi terbaik, pemerintah harus tegas terhadap hal-hal seperti ini, karena menurutnya daerah tersebut merupakan bagian hulu, jadi otomatis bercampur dengan sungai-sungai yang ada di hilir.

Atas kejadian ini, Nasihin meminta agar Pemkab dan DPRD Muara Enim melalui komisi terkait, segera memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait kebenaran adanya limbah tersebut. "Siapapun boleh berinvestasi di kabupaten ini, tapi jangan merusak," pungkasnya.

Pihaknya akan mengakomodir keluhan tersebut, jika tidak ada upaya dari pihak yang seharusnya bertanggungjawab, maka pihaknya akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum.

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kasman MA, mengaku baru mendapat kabar tersebut, apapun itu jika sudah ada dugaan pencemaran lingkungan, pemerintah setempat (Kades,- red) agar segera membuat laporan.

Laporan tersebut ditujukan ke Pemkab Muara Enim dalam hal ini DLH kabupaten Muara Enim, jika memang diharuskan maka bentuk tim. "Untuk memastikan, DLH harus turun tangan bila perlu bentuk tim untuk ke lapangan," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu humas PT PGE, M. Taufiq mengatakan sedang dilakukan pengecekan untuk data dan fakta ke lapangan "Setelah itu kita akan klarifikasi," ujarnya melalui pesan singkat.