Lima Sindikat Ganjal Mesin ATM Dibekuk, Kuras Uang Hingga Ratusan Juta

Press rilis ungkap kasus bobol atm dengan modus ganjal di Polrestabes Palembang/Foto:RMOL
Press rilis ungkap kasus bobol atm dengan modus ganjal di Polrestabes Palembang/Foto:RMOL

Lima sindikat ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berhasil dibekuk anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.


Identitas kelima tersangka yakni Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat dan M Roby Tanara. Kelimanya, merupakan warga Kabupaten OKU Selatan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan, telah mengamankan lima pelaku sindikat ganjal mesin ATM.

"Modusnya mereka mengganjal mesin ATM, lalu memperdaya korban dengan berpura-pura memberikan bantuan. Namun, sebelumnya salah satu pelaku mengintip pin ATM korban," kata dia.

Diwawancarai saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Rabu (4/10) sore, Harryo menjelaskan, kelima pelaku ini beraksi di dua lokasi yang berbeda. Yakni, di kawasan Plaju dan SU I Palembang.

"Di TKP wilayah SU I korban mengalami kerugian Rp1,3 juta. Sedangkan di TKP kedua atm di kawasan Plaju Palembang, korbannya mengalami kerugian Rp100 juta," tambah dia.

Masih dikatakan Harryo, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengajaran terhadap sejumlah pelaku yang masih buron. Termasuk, penampung uang yang dicuri oleh para tersangka.

"Ada beberapa nama yang masih buron. Jadi, setelah menguasai kartu ATM korban, pelaku mentransfer uang ke salah satu penampung berinisial R yang saat ini masih kita kejar," kata dia.

Harryo menyebutkan, selain kelima tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa kartu ATM, potongan gergaji yang sudah dimodifikasi, dua unit motor dan empat handphone milik para pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Kita imbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban atas kehilangan uang dengan modus ganjal atm segera datang ke Polrestabes Palembang. Para pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (dp).