Laporan Warga Bantu Penyidikan Pomdam Jaya Dalami Kasus Praka RM Dkk

Praka RM, Praka HS dan Praka J yang saat ini menjadi tahanan militer/Ist
Praka RM, Praka HS dan Praka J yang saat ini menjadi tahanan militer/Ist

TNI Angkatan Darat (AD) melalui Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menyebut, tiga tersangka prajurit TNI AD yang telah melakukan penculikan dan penganiayaan ternyata lebih dari satu kali.


Hal itu dipastikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat menjelaskan secara singkat penyelidikan sementara kasus ini.

Untuk itu, Pomdam Jaya berharap ada korban lain yang melaporkan kasus serupa. Sebab sejauh ini yang terdata hanya satu korban saja.

"Kita berharap juga sebenarnya kemarin dari Pomdam itu berharap kalau ada memang korban lain yang pernah mengalami hal yang sama dipersilakan untuk melapor. Tapi sejauh ini yang melapor di luar yang menjadi korban kemarin hanya satu saja," kata Hamim usai Coffee Morning dengan awak media di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Bila nantinya ada korban lain yang melapor, Hamim memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti. Lanjut dia, sejauh ini penyidik Pomdam Jaya sedang dalam tahap pemberkasan kepada tiga tersangka.

Setelah rampung, sambungnya, berkas tersebut akan diserahkan ke oditurat militer secepatnya.

"Ini sedang dalam menyelesaikan pemberkasan. Harapannya mudah-mudahan di akhir bulan ini bisa dilimpahkan ke oditur militer," jelas Hamim.

Usai berkas benar-benar dinyatakan lengkap, barulah persidangan militer digelar.

Seperti diketahui, Praka RM, Praka HS dan Praka J, bertanggung jawab atas tewasnya Imam Masykur. Praka RM merupakan anggota Paspampres dan bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara dua pelaku lain yakni Praka HS dan Praka J juga bertugas di satuan berbeda. Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Selanjutnya Praka J merupakan anggota TNI Angkatan Darat di Kodam Iskandar Muda, Aceh. Usai ditangkap para pelaku ditahan di Pomdam Jaya.

Saat ini ketiga prajurit tersebut telah ditahan di Pomdam Jayakarta, sementara tiga warga sipil yang terlibat, langsung ditahan di Polda Metro Jaya.