Polda Kalimantan Tengah membekuk seorang laki-laki bernama Jumy Prasnanda alias Jimmy (23) pada Sabtu (9/5) siang di kawasan Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
- Lebih Ekonomis dan Nyaman, Kursi Bambu jadi Pilihan untuk Bersantai
- SMB IV Ajak Siswi SMA Ignatius Global School Lestarikan Budaya dengan Cara Milenial
- Ternyata Tata Janeeta Sudah Memiliki Kekasih
Baca Juga
Dia dibekuk setelah mengaku sebagai seorang polisi di media sosial Facabook.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku
ditangkap setelah tim siber mendapati postingan pelaku viral di media sosial.
Dalam postingannya, pelaku mengaku sebagai seseorang yang baru menjadi polisi.
“Dia warga biasa yang mengaku sebagai anggota Polri. Dalam postingannya, dia
tampak mengenakan topi yang seakan-akan anggota,” kata Hendra ketika dihubungi,
Sabtu.
Tak hanya itu, pelaku yang merupakan duda tiga anak juga mengaku bisa
mencarikan narkoba jenis sabu-sabu. Dia pun siap untuk memberikan sabu-sabu ke
orang yang memesan.
“Menurut pengakuannya, dia pernah membelikan kawannya sabu-sabu dan seminggu
yang lalu dia mengaku memakai sabu-sabu bersama tiga orang temannya,"
tambah Hendra.
Pelaku juga mengaku dirinya bersama kawan-kawannya tadi malam melakukan
perbuatan terlarang yakni pesta minuman keras di sebuah wisma yang ada di Jalan
Cristopel Mihing Palangka Raya.
"Pada waktu dibawa ke kantor (Polda Kalteng) langsung dicek urine oleh
personel Ditresnarkoba dan hasilnya negatif. Diduga karena dia memakainya sudah
seminggu yang lalu, jadi hasil tesnya samar-samar," imbuh Hendra.
Selanjutnya, pelaku kini diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk
dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, dari foto yang didapat,
pelaku yang berperawakan kurus itu malah tersenyum lebar ketika ditangkap
polisi.
- PPIU Diminta Patuhi One Gate Policy, Kemenag: Berikan Proteksi Maksimal pada Jemaah Umrah
- Putin Dipastikan Tak Hadiri KTT G20 di Bali
- Lonjakan Arus Mudik hingga Dua Kali Lipat Tercatat di Trans Sumatera