Para penjual dan pengguna Surat Keterangan Bebas Covid-19 merupakan pelanggar hukum. Karena itu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta aparat pengak hukum menindak tegas para pelaku pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 sebagai syarat bepergian di masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
- Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Tolak Praperadilan Tom Lembong
- PT KAI Menangkan Perkara di Pengadilan dengan Alat Bukti Grondkaart
- Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Tewas Saat Tawuran Masih Buron
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris lewat video di akun Instagram miliknya.
"Halo petugas bandara dan aparat hukum agar ditangkap semua orang yang diduga memalsukan surat perjalanan bebas corona agar bisa terbang," ungkap Hotman Paris kemarin seperti dikutip dari JPNN.Com, Sabtu (16/5/2020).
Pengacara yang hobi mengoleksi berlian itu meminta aparat hukum menyidik orang-orang yang sengaja memalsukan surat keterangan dimaksud.
Menurut Hotman Paris, kepolisian berhak menjebloskan oknum tersebut ke penjara apabila terbukti memalsukan surat keterangan bebas corona.
"Mari kita selamatkan negeri ini, setiap ada surat begitu agar diperiksa dulu, segera disidik, dan dijebloskan ke penjara. Itu pemalsuan," tegasnya.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta aparat menindak tegas oknum yang memperjualbelikan surat keterangan bebas corona.
Apalagi oknum tersebut mencatut nama Rumah Sakit Mitra Keluarga sebagai pihak yang mengeluarkan surat kesehatan tersebut.
"Demikian juga oknum yang membuat seolah-olah Rumah Sakit Mitra Keluarga mengeluarkan surat bebas corona. Itu tidak benar. Saya tahu RS Mitra adalah rumah sakit yang bagus. Tidak mungkin manajemenya bertindak itu. Oknum yang memalsukan bisa kena empat tahun penjara," imbuh Hotman Paris.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengizinkan pesawat terbang beroperasi kembali di tengah masa PSBB pandemi virus corona atau covid-19.
Penumpang yang hendak bepergian harus memenuhi aturan yang berlaku serta mempunyai surat perjalanan tugas dan keterangan kesehatan bebas corona jenis baru COVID-19.[ida]
- Kesal Diberi Nasihat, Pria di Palembang Bacok Teman hingga Nyaris Tewas
- Jadi Tersangka TPPU, KPK Sita Emas Satu Kilogram dan Ikat Pinggang Kepala Macan dari Lukas Enembe
- Jalin Silaturahmi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sapa Purna Bhakti Pengayoman