Lagi Terlelap Tidur, Pemuda di OKU Rudapaksa Sepupu Sendiri

ilustrasi pemerkosaan (ist/net)
ilustrasi pemerkosaan (ist/net)

Tak kuat menahan Nafsu SA (25) seorang pria pengangguran di Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tega merudapaksa DMA (15) yang tak lain adalah sepupunya sendiri.


Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menuturkan, peristiwa bejat itu terjadi pada November 2022 lalu sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu korban sedang menginap dirumah pelaku. Lalu tiba-tiba pelaku yang sudah dikuasai nafsu setan masuk kedalam kamar di mana korban tidur.

“Pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dan membungkam mulut korban,” kata Syafarudin, Kamis (9/2)>

Korban yang kalah tenaga dengan pelaku tak dapat berbuat banyak hingga kesucian korban direnggut paksa oleh pelaku. “Atas kejadian itu orang tua korban melapor ke Polres OKU,” ujarnya, Kamis (9/2).

Berdasarkan Laporan itu, Unit PPA Polres OKU dipimpin IPDA Ahmad Astian melakukan penyelidikan secara intensif sehingga pada Selasa (7/2) unit PPA berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

Dari kejadian itu pelaku dijerat pasal 81 UU RI.No.17 Tahun 2016 atas penetapan perpu RI No. 01 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Saat ini pelaku masih diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.