Belum satu pekan berlalu, kasus tahanan tewas di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Pakjo kembali terulang. Kali ini, adalah Irohmin (22) yang tercatat sebagai warga KM 9 Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan tewas, Kamis (8/8).
- Kematian Irohmin Tahanan Rutan Kelas I Palembang Diduga Dibunuh, Keluarga Minta Karutan Bertanggung Jawab
- Diduga Kematian Tahanan di Lapas Rutan Pakjo Palembang Janggal, Orang Tua Yogi Lapor Polisi
- Sempat Kritis, Tahanan Kasus Narkoba Rutan Klas 1 Palembang Tewas
Baca Juga
Sebelumnya, satu tahanan narkoba bernama Yogi Irawan yang merupakan titipan dari Jaksa juga meninggal pada Jumat (2/8). Yogi diklaim tewas karena mengalami sakit oleh pihak Rutan termasuk polisi.
Irohman (24) yang merupakan kakak kandung Irohmin mengatakan, keluarga sebelumnya mendapatkan kabar bahwa adiknya tersebut telah meninggal ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Khadijah, Palembang.
Kabar itu sempat membuat mereka terkejut sehingga langsung menuju ke rumah sakit.
"Sekitar jam 3 dini hari keluarga dapat kabar dari rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar Irohman saat dijumpai di RS Bhayangkara Moh Hasan.
Kematian Irohmin yang baru satu pekan di tahan ini membuat keluarga curiga. Mereka memilih untuk membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan untuk dilakukan otopsi.
Sebab, terdapat sejumlah luka di tubuh Irohmin yang diduga membuatnya tewas.
"Kami merasa janggal sebab di kepala bagian belakangnya ada beberapa luka mengeluarkan darah dan di dahi ada benjol,"ujarnya.
Sebelum di Rutan, Irohmin sempat ditahan selama dua bulan oleh polisi. Sepekan kemudian ia pun dilimpahkan ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang.
Saat ini dokter forensik menunggu surat laporan polisi dari anggota keluarga untuk memulai proses otopsi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Rutan Kelas I Palembang David Rosehan.
- Dokter Magang India Tewas, 25 Negara Demo
- Cinta Ditolak, Jadi Penyebab IS Bunuh Gadis Penjual Balon
- Berstatus Anak, 3 Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosa Gadis Penjual Balon Tak Ditahan