Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum dr Dradjad Prawiranegara (RSDP), Kota Serang, dikabarkan meninggal dunia Sabtu, (21/3) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Informasi tersebut dibenarkan Humas RSDP Serang, Khaerul Anam. Menurutnya, PDP nomor 8 tersebut sebelumnya memiliki riwayat berpergian dari Pasar Tanah Abang Jakarta. "PDP nomor 8 umur 52 alamat Kecamatan Mekar Jaya, Pandeglang Banten," katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (21/3).
Pasien tersebut dikatakan Anam, masuk IGD pada hari Jum'at (20/3) sekitar pukul 15.40 WIB dan masuk ke ruangan perawatan pukul 22.24 WIB. "Untuk Swab sendiri sudah dilakukan dan sudah dikirim ke Jakarta. Belum ada hasilnya," katanya.
Saat ditanya apakah proses pemakaman korban akan dilakukan sebagaimana korban wabah, Anam menuturkan, proses pemakaman terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sebagaimana standar keamanan. "Iya standar pasien infeksius meskipun belum tahu hasilnya tetapi kewaspadaan lebih baik daripada kejadian,” pungkasnya. [R]
- Sasaran Vaksinasi Bertambah, Menkes: Stok Vaksin Masih Ada
- Tips & Trik Turunkan Berat Badan selama Puasa Ramadan
- Luhut Ngaku Pemerintah Agresif dalam Pengadaan Vaksin Covid-19
Baca Juga
[rmol]. Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum dr Dradjad Prawiranegara (RSDP), Kota Serang, dikabarkan meninggal dunia Sabtu, (21/3) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Informasi tersebut dibenarkan Humas RSDP Serang, Khaerul Anam. Menurutnya, PDP nomor 8 tersebut sebelumnya memiliki riwayat berpergian dari Pasar Tanah Abang Jakarta. "PDP nomor 8 umur 52 alamat Kecamatan Mekar Jaya, Pandeglang Banten," katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (21/3).
Pasien tersebut dikatakan Anam, masuk IGD pada hari Jum'at (20/3) sekitar pukul 15.40 WIB dan masuk ke ruangan perawatan pukul 22.24 WIB. "Untuk Swab sendiri sudah dilakukan dan sudah dikirim ke Jakarta. Belum ada hasilnya," katanya.
Saat ditanya apakah proses pemakaman korban akan dilakukan sebagaimana korban wabah, Anam menuturkan, proses pemakaman terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sebagaimana standar keamanan. "Iya standar pasien infeksius meskipun belum tahu hasilnya tetapi kewaspadaan lebih baik daripada kejadian,” pungkasnya.
- Indonesia Dapat Rp7 Triliun dari Bank Dunia untuk Tangani Covid-19
- Cegah Obesitas, Pemuda Mahasiswa Nusantara Sumsel Galakkan Senam Sehat
- Kasus Sembuh di Palembang Meningkat 366 Orang, Kasus Aktif Berkurang Jadi 4.615 Orang