Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep kurang dari satu jam saat memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri.
Hal itu disampaikan langsung Kaesang usai memberikan klarifikasi kepada KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang kepada wartawan, Selasa siang (17/9).
Kaesang mengaku sudah memberikan klarifikasi mengenai perjalanannya ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya. Nggak ada dan lagi sih. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," pungkas Kaesang.
- KPK Buka Peluang Jerat Koruptor APD Covid-19 dengan Hukuman Mati
- 732 Anggota MPR 2024-2029 Sudah Serahkan LHKPN ke KPK
- Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi