Pasca di-launching oleh Gubenur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan pada Senin (17/8/2020) lalu. Tercatat, kuota pemesanan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RI ke-75 pecahan Rp75.000 di Sumaterasel sudah penuh hingga 4 September, mendatang.
- Erick Thohir: Kontribusi Whoosh Sumbang Pendapatan Rp 86,5 Triliun Untuk Jakarta dan Jabar
- Soal Ancaman Resesi, Ekonom Minta Waspadai China
- Bangun Terowongan Kereta Cepat, Luhut Datangkan 17 Ahli Grouting Tiongkok
Baca Juga
Kepala Perwakilan BI Sumsel, Hari Widodo mengatakan, sebanyak 150 lembar uang sudah tersalurkan hingga kemarin, hal tersebut karena memang dibatasi hingga 150 lembar per hari.
"Dalam per harinya memang kita batasi 150 lembar, jadi untuk antrean pemesanan sudah penuh hingga bulan depan," katanya, Rabu (19/8/2020).
Menurut Hari, pemesanan uang ini dilakukan terbatas melalui aplikasi pintar.id. Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Sedangkan untuk syaratnya sendiri, ia menjelaskan, secara terbatas yakni, setiap orang di batasi satu lembar dengan membawa KTP, harus warga negara Indonesia.
"Periode pemesanan penukaran, jadwal, dan lokasi penukaran terdiri dai dua tahap. Periode pemesanan penukaran tahap satu pada hari ini hingga 30 September 2020 pukul 15:00 WIB," jelasnya.
Periode pemesanan penukaran tahap dua pada 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Sebagai informasi, uang nominal Rp75.000 ini merupakan alat pembayaran yang sah. Uang ini bisa digunakan berbelanja oleh masyarakat sama seperti transaksi dengan uang kertas lainnya.
- Jaringan Sumatera-Bangka Resmi Beroperasi, PLN Berpotensi Tambah 20.653 Pelanggan
- Hapernas 2022: bank bjb Gelar Akad Massal 5.500 NoA KPR Sejahtera FLPP
- Kinerja Keuangan Tumbuh, Saham Bank BTN Menjanjikan Tahun 2024