Kukuhkan 10 TPAKD di Sumsel, Gubernur: Buat Masyarakat Paham Manfaat Perbankan

Gubernur Sumsel Herman Deru. (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)

Pemulihan ekonomi nasional (PEN) membutuhkan akselerasi akses keuangan daerah. Tugas itulah yang diemban Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).


Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru usai mengukuhkan 10 TPAKD di Sumsel, Selasa (25/1). Menurut Deru, Pemprov berkomitmen mendukung pembangunan akses keuangan daerah.

“Diharapkan TPAKD dapat bekerja sama dengan semua pihak agar masyarakat kita yang tadinya tidak paham terhadap manfaat menjadi nasabah perbankan menjadi paham. Yang selama ini pasif terhadap kredit perbankan menjadi lebih bankable,” kata Deru.

Deru menyampaikan, TPAKD di kabupaten/kota dipimpin Sekda masing-masing bukan tanpa alasan. Sebab Sekda yang juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat paham sirkulasi keuangan di daerah.

“Banyak (perputaran) uang di desa-desa, sehingga TPAKD bisa memberikan bimbingan desa-desa tersebut untuk membuat usaha-usaha produktif. Tapi tidak memaksakan jenis usaha tertentu. Saya berharap OJK terus melakukan pembinaan apa yang harus mereka lakukan, karena persoalan di setiap kabupaten/kota terhadap akses keuangan daerah itu berbeda-beda,” ujar Deru.

Disampaikan Deru, BUMDes di Sumsel belum maksimal seperti di Jawa. Hal itu disebabkan karena Kepala Desa masih fokus pada infrastruktur.

“Jangan dipaksakan ada BUMDes jika tidak memahami usaha apa yang ingin dikelola, ujung-ujungnya nanti semua membuat Pertamini. Kalau sudah terlalu banyak Pertamini siapa yang mau beli bensinnya. Sebisa mungkin angkat dan pasarkan potensi daerah yang ada,” tutur Deru.

Diakui Deru, selama ini masyarakat yang membuka usaha di daerah seringkali terbentur permodalan. Padahal akses untuk mendapatkan kredit di bank itu gampang sekali.

“Itulah mengapa literasi diperlukan. Literasi keuangan di Sumsel meski sudah di atas nasional tetap harus ditingkatkan,” ucap Deru.  

“Mereka kerap terkendala soal pemasaran, ini menjadi tanggung jawab kita. Karena tidak mungkin mereka berjalan dengan sendirinya. Ada tanggung jawab moril kita untuk memperbaiki ekonomi,” imbuh Deru.

Adapun 10 TPAKD yang dikukuhkan hari ini untuk melengkapi 7 TPAKD yang telah dikukuhkan sebelumnya. Ke-10 TPAKD yang dikukuhkan yakni Empat Lawang, Lahat, Lubuklinggau, Muba, Mura, Muratara, Ogan Ilir, OKU Timur, OKU Selatan, Prabumulih.

“Saya minta Sekda di 17 daerah sering-sering berkomunikasi dalam forum TPAKD,” tukas Deru.