Kualitas Demokrasi kian Turun, Ada Pergeseran Pola Demokrasi Indonesia

Ilustrasi demokrasi. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi demokrasi. (Net/rmolsumsel.id)

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Indeks Demokrasi Indonesia yang menyebutkan kualitas demokrasi Indonesia pada pada 2021 menurun dibandingkan 2019.


“Penurunan demokrasi ini merupakan fenomena global (dalam 15 tahun terakhir) yang terjadi juga di Indonesia,” ujar Dosen Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Caroline Paskarina, Selasa (11/1).

Ada banyak riset yang menjabarkan penyebab penurunan demokrasi tersebut. Beberapa di antaranya dari laporan rutin The Economist Intelligence Unit (EIU), Indeks Demokrasi Indonesia, dan 2021 Democracy Report yang menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan.

Penurunan kualitas tersebut menunjukkan pergeseran pola demokrasi Indonesia. Dari demokrasi elektoral menjadi demokrasi yang cacat (flowed democracy).

“Ini berarti bahwa demokrasi elektoral melalui Pemilu tidak melahirkan pemimpin yang mampu sejahterakan rakyat,” katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar dari laman Unpad.

Carol menjelaskan, pandemi Covid-19 juga turut berdampak pada demokrasi. Menurutnya, di awal pandemi, respons pemerintah cenderung belum optimal menangani pandemi. Salah satu respons yang dilakukan adalah banyak pemerintahan suatu negara yang membatasi informasi.

Di sisi lain, hoaks menyebar secara luas, bahkan menjadi fenomena infodemik. Sayangnya, kata Carol, upaya Pemerintah untuk menangani banyak hoaks ini ternyata ditangani secara represif, menggunakan berbagai pendekatan yang cenderung berdampak pada kebebasan sipil.

Lebih lanjut Carol menjelaskan, pada 2021, demokrasi Indonesia dihadapkan pada dua isu pembatasan kebebasan sipil dan pelemahan oposisi, di mana bergabungnya sejumlah partai oposisi ke dalam kabinet pemerintahan menyebabkan check and balances serta fungsi kontrol sosial  terhadap Pemerintah semakin lemah.

Karena itu, ia mendorong adanya penguatan budaya berdemokrasi di masyarakat sipil pada 2022. Kelompok oposisi perlu berperilaku kritis dan objektif.

Selain itu, masyarakat sipil berkolaborasi dengan partai oposisi harus terus mengupayakan penggalangan moral rasional agar Pemerintah dapat terus sejalan dengan aspirasi masyarakat.

“Dukungan publik yang positif terhadap demokrasi menjadi peluang besar untuk memperbaiki demokrasi,” tukas Carol.