KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan, Dua Paslon Banyuasin Siap Lanjut ke Tahap Pilkada

Ilustrasi/ist
Ilustrasi/ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin telah menerima hasil tes kesehatan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati Banyuasin dari Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.


Pengumuman hasil tes tersebut dilakukan di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (4/9).

Berdasarkan hasil tes kesehatan, kedua pasangan calon dinyatakan masuk dalam kategori "mampu" untuk mengikuti Pilkada Banyuasin yang akan digelar pada 27 November mendatang.

"Sudah kami sampaikan langsung kepada kedua kandidat, dan dinyatakan mampu semua," ujar Rahmad Syahid, Anggota KPU Banyuasin Divisi Teknis dan Penyelenggaraan.

Ia menegaskan bahwa dalam hasil tes kesehatan hanya ada dua kategori, yaitu mampu dan tidak mampu. Setelah pengumuman ini, proses selanjutnya adalah perbaikan berkas Paslon yang berlangsung hingga 14 September.

"Setelah itu, pada 15-18 September akan ada tanggapan dari masyarakat terkait berkas pencalonan dan aspek lainnya," jelas Rahmad.

Tahap selanjutnya adalah klarifikasi atas tanggapan masyarakat yang akan dilakukan pada 15-21 September. Penetapan calon dijadwalkan pada 22 September, dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September.

Total Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Banyuasin mencapai 627.479 pemilih, yang terdiri dari 319.392 laki-laki dan 308.087 perempuan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.384.

Dua Paslon yang akan bertarung dalam Pilkada Banyuasin adalah pasangan Slamet Somosentono dan Alfi Novtriansyah Rustam yang didukung oleh partai Gerindra (8 kursi), Nasdem (6 kursi), PKS (5 kursi), PKB (5 kursi), Demokrat (5 kursi), PAN (1 kursi), serta partai non-parlemen seperti Prima dan PKN.

Sementara itu, pasangan Askolani dan Netta Indiani (ASTA) mendapat dukungan dari PDIP (7 kursi), Golkar (7 kursi), Hanura (1 kursi), serta delapan partai non-parlemen seperti Gelora, Perindo, Garuda, PSI, Ummat, PBB, Buruh, dan PPP.