Seleksi awal anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah masuk tahapan verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Ketua DPD se-Indonesia Minta Airlangga jadi Ketum Golkar Lagi
- Pansus Kecurangan Pemilu Bakal Dibentuk DPD, Bawaslu: Kami Nggak Bisa Komenlah
- Sebut Suara Berkurang Saat Rekapitulasi, DPD PKS OKU Timur Lapor ke Bawaslu
Baca Juga
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, lebih dari 700 bakal calon mengikuti proses seleksi awal, yakni berupa verifikasi faktual data dukungan bakal calon anggota DPD.
“Total bakal calon DPD yang data pendukung pemilihnya diverifikasi faktual sebanyak 771 di 38 Provinsi,” ujar Idham kepada wartawan, Rabu (15/3).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI ini mengatakan, dari total 771 bakal calon anggota DPD yang melakukan verifikasi faktual, tidak semua memenuhi syarat (MS).
“(Ada) 332 telah MS berdasarkan proyeksi hasil verifikasi faktual kesatu,” sambungnya mengurai.
Sementara, untuk sisanya masuk ke dalam 3 kategori berbeda dan masih harus mengikuti proses lanjutan untuk menjadi calon anggota DPD, atau memilih tidak melanjutkan pencalonan dirinya.
“Terdapat 428 dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat). Kemudian 4 orang bacalon DPD yang mengundurkan diri. Sementara, ada 7 bacalon DPD sedang melaksanakan tindak lanjut putusan Bawaslu Provinsi,” tambahnya.
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan
- Hasil Pengundian Nomor Urut PSU Empat Lawang: HBA-Henny Nomor 1, JM-Fai Nomor 2