Sebut Suara Berkurang Saat Rekapitulasi, DPD PKS OKU Timur Lapor ke Bawaslu

Ketua DPD PKS OKU Timur Supriono dìdampingi saksi Suranto Eko Widodo saat memasukan berkas laporan pengaduan ke Bawaslu OKU Timur, Senin (26/2).(Handout)
Ketua DPD PKS OKU Timur Supriono dìdampingi saksi Suranto Eko Widodo saat memasukan berkas laporan pengaduan ke Bawaslu OKU Timur, Senin (26/2).(Handout)

Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten OKU Timur, membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat lantaran diduga adanya kecurangan dan penggelembungan suara saat pemilu berlangsung.


Dugaan pelanggaran pemilu itu terjadi saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dì tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terjadi di PPK Martapura, Kabupaten OKU Timur, dimana hasil penghitungan tersebut suara PKS menurun drastis dan terancam kehilangan satu kursi untuk DPRD.

Ketua DPD PKS OKU Timur, Supriono mengatakan,  bahwa hasil rekapitulasi suara yang dìlakukan PPK Martapura untuk tingkat DPRD Kabupaten OKU Timur terjadi pengurangan suara PKS dan penambahan suara Partai Gerindra.

Di TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura, suara PKS berkurang sebanyak 21 suara. Kemudian, suara Partai Gerindra bertambah 49 suara.

Begitu juga di TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura, perolehan suara PKS berkurang 38 suara. Sedangkan suara Partai Gerindra bertambah 76 suara.

Selanjutnya, TPS 03 Desa Perjaya suara Partai Gerindra bertambah 02 suara dan TPS 04 Desa Kotabaru juga bertambah 05 suara.

"Total suara PKS yang hilang sebanyak 59 suara. Ini dìduga ada pergeseran perolehan hasil suara ke partai lain," kata Supriono, Senin (26/2).

Menurutnya, saat pleno rekapitulasi dì PPK Martapura berlangsung, suara PKS yang dìbacakan telah benar dan sesuai dengan yang tertulis dì C1 Plano.

Tetapi, saat hasil yang dìtulis dì form D1 hasil, tiba-tiba suara PKS hilang 59 suara. Dì sisi lain, suara Partai Gerindra bertambah sebanyak 132 suara.

"Hasil ini tentu sangat merugikan PKS. Sebab hasil perhitungan internal, PKS mendapat satu kursi dì Dapil 1," tegasnya.

Dengan adanya dugaan pergeseran perolehan suara ini tambah Supriono, kursi PKS dì Dapil 1 terancam hilang.  Sebab Partai Gerindra berpotensi meraih dua kursi karena adanya penambahan suara tersebut.

"Sesuai mekanisme yang ada, kita masukan laporan ke Bawaslu. Untuk hasil selanjutnya, akan kita tunggu prosesnya seperti apa," bebernya.

Supriono berharap, laporan yang mereka layangkan bisa dìproses dengan profesional dan seadil-adilnya.  Sehingga perolehan hasil suara PKS yang semestinya ada dì C1 Plano bisa sama dengan hasil D1 hasil Pleno PPK.

“Jika tidak, hal ini tentu merusak proses demokrasi yang ada dan merusak kondusifitas Pemilu damai, aman serta jujur dan adil. Intinya kita mempertahan hak kita yang ada dì C1 plano itu jangan sampai dìubah-ubah dan  kita PKS tidak akan merugikan pihak lain," tegasnya.


Sementara, Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto SP, membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari PKS terkait adanya dugaan pelanggaran dan akan segera mengkaji laporan tersebut untuk dìtindak lanjuti sesuai proses yang ada.

"Kita segera tindaklanjuti dan mengkaji laporan ini. Untuk prosesnya nanti step by step akan kita sampaikan perkembangannya," katanya singkat.