Pertanyaan yang disusun 11 panelis untuk debat calon presiden (Capres) dipastikan dilakukan secara profesional. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ikut campur.
- Pasangan Calon Wako-Wawako Independen Daftar ke KPU Palembang, Klaim Sudah Kumpulkan 235 Ribu KTP
- KPU Kota Palembang dan PPK Sukarami Melanggar Administrasi Pemilu, Caleg PPP Dapil II Siapkan Gugatan ke MK
- Hasil Putusan Bawaslu, KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu
Baca Juga
Jaminan itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
"KPU tidak akan memberi arahan seperti itu ke panelis," tegas Hasyim.
Anggota KPU RI dua periode itu juga mengatakan, pihaknya hanya menyetorkan tema debat kepada panelis.
Tema debat pertama yang akan diangkat adalah "Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga".
"Jadi, 6 sub tema itu kita serahkan sepenuhnya kepada tim panelis. KPU tidak memberikan arahan ini dan itu," tambahnya.
Hasyim juga memastikan, tema debat dan 18 pertanyaan yang disusun panelis bakal menjadi parameter untuk mengetahui gagasan Capres.
- Pasangan Calon Wako-Wawako Independen Daftar ke KPU Palembang, Klaim Sudah Kumpulkan 235 Ribu KTP
- KPU Sumsel Buka Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024
- Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan Hasil Pilpres ke MK