KPU Pastikan Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur Tak Pakai Metode Pos

 Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Pemungutan suara ulang (PSU) yang bakal digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, dipastikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).


"Kan yang diulang atau direkomendasikan diulang adalah metode pos dan KSK. Kami mempertimbangkan untuk tidak menggunakan metode pos untuk PSU," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Dia menjelaskan, pemilihan metode PSU yang dipilih bukan pos atau KSK karena terdapat beberapa catatan permasalahan dari Bawaslu, sehingga metode TPS dipilih agar menghindari pengulangan kesalahan yang sama.

"Karena informasi di lapangan ini yang sering jadi problem, termasuk 5 tahun lalu pemilu di Kuala Lumpur juga yang problem adalah metode pos. Sehingga kemungkinan PSU yang akan digunakan adalah metode TPS Luar Negeri," ucap Hasyim.

"Dan juga metode KSK, karena pemilihnya tersebar di beberapa tempat. Sehingga yang jauh-jauh dari ibu kota atau dari TPS itu akan dilayani KSK," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan perbaikan data pemilih akan dilakukan sebelum PSU digelar Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang ditugaskan KPU RI.

Sebab, Bawaslu juga menemukan hanya 12 persen Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) yang dimutakhirkan, sehingga terdapat banyak data pemilih yang tidak akurat dalam pemilihan metode pos.

"Dalam pengertian, KPU juga memulai kegiatan PSU di Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih, berdasarkan DPT yang sudah ditetapkan 21-22 Juni 2023 di Kuala Lumpur," demikian Hasyim menambahkan.