Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah dibuka sejak Senin kemarin, 11 Desember 2023.
- KPU Empat Lawang Buka Pendaftaran Paslon Bupati Wabup Agustus Mendatang
- Buruan Daftar, KPU Empat Lawang Buka Perekrutan PPK dan PPS untuk Persiapan Pilkada
- KPU Empat Lawang Audiensi dengan Pj Bupati, Bahas Persiapan Pilkada
Baca Juga
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengatakan, dalam perekrutan KPPS kali ini KPU Kabupaten Empat Lawang membutuhkan 7.168 anggota KPPS. Untuk membantu jalannya Pemilu 2024 mendatang.
"Pendaftaran sudah dibuka. Untuk di Kabupaten Empat Lawang membutuhkan 7.168 anggota KPPS," kata Eskan.
Dari 7.168 tersebut lanjut Eskan, nantinya akan di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan sebanyak 7 orang anggota KPPS.
"Ya, masing-masing TPS akan ditempatkan 7 orang anggota KPPS," ujarnya.
Untuk persyaratan nya dijelaskan Eskan, yang paling mendasar dalam pendaftaran KPPS, minimal harus lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu peserta juga harus melampirkan surat keterangan sehat dan tidak menjadi anggota partai politik.
"Untuk usianya minimal berusia 17 tahun, dan maksimal berusia 55 tahun. Dan harus berbadan sehat," jelasnya.
- Syarat Dukungan Kurang, KPU Kembalikan Formulir Tiga Bakal Calon Walikota Palembang Independen
- Pakai Putusan MK, KPU Dinilai Mengakali Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Anggota Legislatif
- Suara Anjlok, PPP Banten Desak Muktamar Luar Biasa