Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah tamu undangan yang diperbolehkan masuk dalam area debat calon presiden (capres) perdana, Selasa besok (12/12).
- KPU Salah Baca Duplik, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Thomas dan Uber
- Pemilih Pilkada Capai 207.110.768
- KPU Janji Perbaiki Sirekap untuk Dipakai di Pilkada 2024
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
"Masing-masing tim paslon akan mendapat undangan sebanyak 75 orang," ujar Hasyim.
Dia menjelaskan, jumlah undangan itu disediakan hanya untuk elite parpol selain dua jabatan tertinggi di struktural kepartaian.
"Masing-masing ketua umum, sekjen partai itu mendapat undangan tersendiri. Begitupun capres-cawapres," jelasnya.
"Jadi tidak gabung dengan yang undangan 75 orang itu," demikian Hasyim menambahkan.
Pada debat perdana besok, tiga capres yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, akan beradu gagasan terkait tema yang ditentukan KPU.
Tema debat pertama yang akan diangkat adalah "Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga".
- KPU Salah Baca Duplik, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Thomas dan Uber
- Pemilih Pilkada Capai 207.110.768
- KPU Janji Perbaiki Sirekap untuk Dipakai di Pilkada 2024